Rabu, 25 Februari 2015

Kesalahpahaman Mengenai Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil All Risk
Image Source moneynewsnow.com

Asuransi mobil all risk bisa dibilang sebagai perlindungan asuransi paling lengkap, akan tetapi terkadang ada beberapa pengertian yang salah dari orang terhadapnya. Pastinya saja kesalahan tersebut memiliki dampak besar terhadap asuransi mobil all risk, dan saat ini mulai banyak ditinggalkan.

Kesalahan itu antara lain:
-Harga premi mahal tapi manfaat tidak sesuai dengan keinginan atau tak sesuai yang dibutuhkan.
-Mungkin saja manfaatnya sesuai tapi harga preminya lebih mahal dibanding perusahaan asuransi lain.
-Memiliki penjaminan yang berlebihan, padahal belum tentu manfaat itu dibutuhkan sehingga uang yang dikeluarkan jadi sia-sia.
-Sudah beli produk salah, eh manfaatnya sama sekali tak dibutuhkan
-Berprasangka bahwa asuransi sama dengan produk investasi di mana berharap ketika tidak ada klaim, uangnya bisa balik.

Sudah selayaknya kesalah pahaman orang tentang asuransi mobil all risk seperti diatas harus dihilangkan. Karena banyak orang yang menganggap asuransi all risk itu menyelesaikan semua masalah atas kejadian yang menimpa terhadap kendaraan dan orangnya.

Apa saja penilaian orang yang salah kepada asuransi all risk

Asuransi all risk salah satu faktor yang mempengaruhi harga jual mobil jadi tinggi
Jelas saja tidak. Asuransi itu tak bisa dipindahtangankan bila mobil itu tercatat ada polis asuransinya. Apabila mobil itu dijual, otomatis polis asuransinya batal dengan sendirinya.

Lebih baik melapor ke perusahaan asuransi untuk pembatalan polis. Bahkan bisa didiskusikan perihal refund premi jika selama mobil itu diasuransikan belum pernah mengajukan klaim.

Memiliki polis asuransi all risk lebih dari satu biar bisa dobel klaim
Ini jelas buang-buang uang. Meski punya dua asuransi mobil, perusahaaan asuransi akan menolak pengajuan klaim uanh dilakukan apabila objek pertanggungannya sama.

Biaya premi untuk asuransi mobil bekas lebih murah dari mobil baru
Perlu diluruskan di sini, rate premi mobil bekas dan mobil baru bisa disebut sama saja, dan tidak ada bedanya. Asuransi jarang menerapkan rate premi asuransi berdasarkan status objek pertanggung itu mobil bekas atau mobil baru. Perusahaan asuransi menentukan rate harga pasar berdasarkan situasi dan kondisi yang berlaku terkini.

Asuransi all risk juga memproteksi aksesoris aftermarket
Ini tergantung. Jika dalam polis asuransi tak disebutkan aksesori itu, maka bisa dipastikan aksesoris tersebut tidak masuk ke dalam daftar perlindungan. Sebaliknya, yang terdapat di mobil bisa masuk cover jika sebelumnya melapor terlebih dulu mengenai ubahan atau modifikasi terhadap mobil.

Jaminan hukum pada pihak ketiga (TPL) otomatis masuk asuransi all risk
Jaminan hukum terhadap pihak ketiga tak secara otomatis masuk asuransi all risk. Apabila pemegang polis ingin mendapatkan hal tersebut, maka harus melakukan pengajuan perluasan jaminan polis. Nah, umumnya kesalahan pemegang polis adalah menganggap asuransi all risk secara otomatis menanggung kerugian terhadap pihak ketiga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar