Image Source |
Sampai sekarang ada 26 negara yang tergabung dalam area
Schengen. Negarang yang tergabung di area Schengen berarti sepakat membebaskan
warga negaranya keluar masuk ke negara lainnya sebagai satu negara.
Berdasarkan data yang dikutip dari situs Visa Schengen, 22
negara dari 26 yang tergabung dalam area Schengen adalah negara-negara Uni
Eropa, dan 4 negara lainnya Non Uni Eropa. Diantara 22 negara tersebut merupakan
negara-negara besar di Eropa seperti Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol,
Swiss.
Situs tersebut juga menambahkan bahwa nantinya sebagian
besar negara-negara Uni Eropa akan tergabung dalam area perjanjian Schengen
terkecuali Inggris.
Apa itu Visa
Schengen?
Visa Schengen adalah dokumen yang diterbitkan oleh pihak
berwenang terhadap pihak yang akan mengunjungi daerah Schengen. Sejarahnya
singkatnya adalah keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat negara-negara
Uni Eropa di Schengen, suatu kota yang terletak di Luxemburg pada tahun 1985.
Hasil dalam rapat tersebut menghasilkan perjanjian yang mana
salah satunya berisi tentang penghapusan pengawan perbatasan di antara
negara-negara Uni Eropa dan mencakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk
izin masuk jangka pendek.
Alasannya simpel, karena letak geografis antar negara yang
saling berdekatan satu dengan yang lain, jadi cukup hanya dengan satu visa maka
kita dapat melakukan penjelajahan dari satu negara ke negara lainnya dengan
mudah. Jadi tidak perlu repot lagi berurusan dengan petugas imigrasi untuk mengurus
visa lanjutan saat hendak mengunjungi negara lainnya.
Wajib Miliki Asuransi
Perjalanan
Saat traveling ke negara Schengen maka anda perlu memiliki
visa Schengen sebagai salah satu syarat anda berkunjung ke negara-negara
tersebut. Batas waktu penggunaannya adalah 90 hari hingga 6 bulan.
Cara mendapatkannya pun cukup mudah, hanya dengan mengunjungi
Kedutaan Besar negara Uni Eropa yang ada di Jakarta, atau lebih praktisnya lagi
dengan mengunjungi situs kedutaan terkait. Dengan begitu anda akan dengan mudah
mengetahui bagaimana dan apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan Visa
Schengen.
Negara-negara dengan Visa Schengen ini mewajibkan bagi para
pengunjungnya untuk mencantumkan kecukupan dana sebagai pemenuhan biaya hidup
selama ada di negara tersebut. Biaya yang dimaksud disini adalah biaya yang
digunakan saat anda berangkat, menetap, hingga pulang kembali ke negara asal,
dan juga biaya untuk transit ke tiap-tiap negara area Schengen lainnya yang
sudah dijaminkan izinnya, atau bukti pembayaran booking hotel dan reservasi
hotel.
Lalu apa kaitannya dengan asuransi perjalanan? Saat
dilakukan pengisian formulir Visa Schengen, anda juga perlu melengkapinya
dengan polis asuransi perjalanan dan dokumen yang memenuhi persyaratan asuransi
perjalanan Visa Schengen ke konsulat negara yang dituju. Hal ini guna antisipasi
terhadap kejadian atau hal yang kemungkinan nanti bisa merugikan anda, jadi
nanti secara finansial anda sudah tidak khawatir kehabisan uang pembiayaan
selama berada di negara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar