Selasa, 19 Mei 2015

Visa Schengen dan Asuransi Perjalanan


Asuransi Perjalanan
Image Source promo-tiket.com



Sampai sekarang ada 26 negara yang tergabung dalam area Schengen. Negarang yang tergabung di area Schengen berarti sepakat membebaskan warga negaranya keluar masuk ke negara lainnya sebagai satu negara.

Berdasarkan data yang dikutip dari situs Visa Schengen, 22 negara dari 26 yang tergabung dalam area Schengen adalah negara-negara Uni Eropa, dan 4 negara lainnya Non Uni Eropa. Diantara 22 negara tersebut merupakan negara-negara besar di Eropa seperti Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Swiss.

Situs tersebut juga menambahkan bahwa nantinya sebagian besar negara-negara Uni Eropa akan tergabung dalam area perjanjian Schengen terkecuali Inggris.

Apa itu Visa Schengen?
Visa Schengen adalah dokumen yang diterbitkan oleh pihak berwenang terhadap pihak yang akan mengunjungi daerah Schengen. Sejarahnya singkatnya adalah keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat negara-negara Uni Eropa di Schengen, suatu kota yang terletak di Luxemburg pada tahun 1985.

Hasil dalam rapat tersebut menghasilkan perjanjian yang mana salah satunya berisi tentang penghapusan pengawan perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa dan mencakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek.

Alasannya simpel, karena letak geografis antar negara yang saling berdekatan satu dengan yang lain, jadi cukup hanya dengan satu visa maka kita dapat melakukan penjelajahan dari satu negara ke negara lainnya dengan mudah. Jadi tidak perlu repot lagi berurusan dengan petugas imigrasi untuk mengurus visa lanjutan saat hendak mengunjungi negara lainnya.

Wajib Miliki Asuransi Perjalanan
Saat traveling ke negara Schengen maka anda perlu memiliki visa Schengen sebagai salah satu syarat anda berkunjung ke negara-negara tersebut. Batas waktu penggunaannya adalah 90 hari hingga 6 bulan.

Cara mendapatkannya pun cukup mudah, hanya dengan mengunjungi Kedutaan Besar negara Uni Eropa yang ada di Jakarta, atau lebih praktisnya lagi dengan mengunjungi situs kedutaan terkait. Dengan begitu anda akan dengan mudah mengetahui bagaimana dan apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan Visa Schengen.

Negara-negara dengan Visa Schengen ini mewajibkan bagi para pengunjungnya untuk mencantumkan kecukupan dana sebagai pemenuhan biaya hidup selama ada di negara tersebut. Biaya yang dimaksud disini adalah biaya yang digunakan saat anda berangkat, menetap, hingga pulang kembali ke negara asal, dan juga biaya untuk transit ke tiap-tiap negara area Schengen lainnya yang sudah dijaminkan izinnya, atau bukti pembayaran booking hotel dan reservasi hotel.

Lalu apa kaitannya dengan asuransi perjalanan? Saat dilakukan pengisian formulir Visa Schengen, anda juga perlu melengkapinya dengan polis asuransi perjalanan dan dokumen yang memenuhi persyaratan asuransi perjalanan Visa Schengen ke konsulat negara yang dituju. Hal ini guna antisipasi terhadap kejadian atau hal yang kemungkinan nanti bisa merugikan anda, jadi nanti secara finansial anda sudah tidak khawatir kehabisan uang pembiayaan selama berada di negara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar